Minggu, 23 September 2012

Penambang Pasir Ilegal Akan Ditertibkan


MUAROJAMBI, TANJAB EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi akan menertibkan para penambang pasir illegal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, jika masih membangkang mengurus izin.

“Kita akan memberikan tindakan tegas kepada para penambang pasir tanpa izin ini,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Energi  dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Kabupaten Muarojambi, Firmansyah kepada wartawan belum lama ini.

Firmansyah menyebutkan akan memberikan sanksi tegas kepada para penambang illegal dengan menutup aktivitas tersebut. Pihak ESDM juga telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) beberapa waktu lalu dan menemukan para penambang tanpa mengantongi izin.

Selain itu lanjut Firmansyah, pihaknya juga akan menertibkan penambang tanah galian yang marak di Kabupaten Muarojambi. Kendati mereka memiliki izin tapi belum ada persetujuan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Muarojambi. 

Salah satu aktivitas penambang pasir di DAS Batanghari Ft:\Ist
“Bulan depan (Oktober-red) kita tak akan mengeluarkan izin tambang tanpa persetujuan dari BLH,” ucapnya. Karena persetujuan dari BLH ini merupakan persyaratan untuk memperoleh izin tambang dari Dinas ESDM.

Pantauan Tanjab Eskpres sepekan terakhir, di sepanjang Sungai Batanghari dalam kawasan Kabupaten Muarojambi memang marak penambang pasir. Penambang itu terlihat mulai dari perbatasan antara Kabupaten Muarojambi dan Kota Jambi hingga ke Kecamatan Sekernan, Kota Sengeti, Kabupaten Muarojambi.

Para penambang mayoritas penduduk lokal, ini merupakan mata pencaharian mereka. Hasil tambang berupa pasir putih untuk metrial bangunan ditumpuk sehingga menggunung di pinggir DAS Batanghari.

“Jika ada yang mau beli, masalah harga bisa nego dengan bos, ini tergantung jauh dekatnya lokasi antar kepada konsumen”, ujar Malian (bukan nama sebenarnya-red) salah seorang penambang pasir kepada Tanjab Ekspres, Minggu (23/9).

Menurut Melian, dirinya tak mengetahui jika Pemkab Muarojambi melarang menambang pasir secara illegal. Sebab dari dulu inilah mata pencaharian mereka tanpa ada pihak manapun yang mengusik.  “Kalau soal perizinan, itu urusan bos saya dan selama ini tak pernah ditanya soal itu,” tandasnya. (ref)     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Berita Terbaru

10 Berita Paling Top