Selasa, 25 September 2012

Tanjabbar dan Tanjabtim Dibidik


Puluhan Petugas PLN Tertibkan Konsumen Nunggak 

KOTA JAMBI, TANJAB EKSPRES – Puluhan petugas PT PLN Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (WS2JB) Cabang Jambi diterjunkan untuk memutus  sambungan rumah (SR) konsumen nunggak pembayaran.

Konsumen yang akan diberikan sanksi dengan pemutusan SR di Provinsi Jambi yakni konsumen yang menunggak pembayaran tagihan listrik tiga bulan keatas. Demikian dikatakan Bangian Humas PLN WS2JB Cabang Jambi, H. Tambunan kepada wartawan di Jambi, Senin (24/9).

Ini juga akan diberlakukan untuk seluruh pelanggan PLN di Provinsi Jambi termasuk Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjabtim. Karena konsumen PLN di dua kabupaten ini pada tahun 2012 menunggak pembayaran listrik hampir Rp. 2 miliar.

Kemudian di Kota Jambi mencapai Rp. 14 Miliar  dan Kabupaten Batanghari Rp. 1 miliar lebih. “Ini merupakan tunggakan konsumen yang terbesar sepanjang tahun 2012,” ungkap Tambunan

Kantor PLN Jambi. Ft\ Rizal Ependi
Menurutnya, petugas PLN yang didampingi aparat terkait tak akan segan-segan mencabut meteran di rumah wara jika diketahui menunggak selama tiga bulan keatas.

“Pokoknya KWH akan kita bawa ke kantor, nanti urusannya diselesaikan di kantor PLN,” kata Tambunan.  Dikatakan, pemurusan SR secara besar-besaran ini guna menarik piutang PLN WS2JB Cabang Jambi yang nilainya mencapai Rp. 15 miliar lebih. 

PLN juga akan mengawasi setiap petugas yang melakukan transaksi ditempat, sebab bagi yang menunggak tetap akan dikenakan sanksi berupa pencabutan KWH dan membayar denda administrasi di kantor PLN.


Berdasarkan data yang diperoleh dari PLN, tunggakan konsumen pada tahun 2012 ini tak hanya terjadi di Kota Jambi, namun hingga ke kabupaten se Provinsi Jambi. (ref)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Berita Terbaru

10 Berita Paling Top