Selasa, 02 Oktober 2012

Udara Muarojambi Masih Kotor


MUAROJAMBI, TANJAB EKSPRES – Kendati telah diguyur hujan dalam seminggu terakhir bulan September 2012, kondisi udara di Kabupaten Muarojambi, masih belum sehat. Karena kabut asap akibat kebakaran hutan dibeberapa daerah di Kabupaten Muarojambi, masih ada.  

Demikian dikatakan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Muarojambi, Sukisno kepada wartawan, Selasa (02/10). “Pokoknya warga jangan terlalu banyak keluar rumah kalau tidak penting, terutama yang memiliki anak balita,” ujarnya. 

Kabut asap tebal karena kebakaran hetan membuat udara di Muarojambi kotor. Ft:\Ist
Menurut Sukisno, adanya hujan beberapa waktu lalu memang berdampak positif mengurangi ketebalan kabut asap, namun penurunan dari ketebalan semula 122 M3 menjadi 94 M3 tersebut belum membuat pencemaran udara masuk katagori sehat.  

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Penyakit Menular Langsung (P2ML) Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi, Yes Isman pernah mengatakan saat ini ribuan warga Sengeti, Kabupaten Muarojambi terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), karena polusi udara oleh kabut asap.

Sementara itu, catatan Badan Meterologi Kilmatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Jambi hingga Sabtu (29/9), titik api atau hotspot yang terpantau satelit NOAA hampir mendekati angka 200.


Pihak BMKG juga menghimbau warga agar waspada dampak negatif kabut asap seperti kecelakaan dalam berkendaraan, karena pendeknya jarak pandang dan penyakit ISPA yang muncul akibat udara kotor. 

Tak hanya di Jambi, Riau dan Bengkulu juga banyak terdapat hotspot, jumlahnya juga 200 lebih. Sedangkan Palembang Sumatera Selatan penymbang terbesar hotspot yakni 1000 lebih. (ref) 

 ======================================================================



Kasus Damkar Harus Diusut Secara Menyeluruh

Gank Gelar Aksi Jahit Mulut dan Mogok Makan
 

JAMBI, TANJAB EKSPRES –  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi (Gank) melakukan mogok makan dua hari karena kecewa dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang belum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) tahun 2004.

Kendati sejauh ini Kejati Jambi telah menetapkan kepala daerah dan mantan kepala daerah sebagai tersangka korupsi, namun GANK menilai Kejati Jambi belum mengusut pelaku secara menyeluruh.   

Kordinator Gank, Ade kepada wartawan mengatakan, proyek ini sedikitnya melibatkan tiga kepala daerah yakni, mantan Walikota Jambi, Arifien Manap, Mantan Bupati Tangjungjabung Barat (Tanjabar) Abdullah Hikc, Mantan Bupati Tebo Madjid Muaz, dan Bupati Batanghari Abdul Fattah, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi diera kepemimpinan H. Arifien Manap, menjadi Walikota Jambi tahun 2004. 

Menurut Ade, aksi ini digelar sejak Senin (01/10) hingga Selasa (02/10) di depan Kantor Kejati Jambi. Sejumlah relawan meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menyeluruh oknum pejabat yang terlibat persoalan itu.

Keseriusan pihak Gank ,emdukung Kejati mengusut kasus tersebut dengan menggelar aksi jahit mulut. “Kini dua relawan kami yang menggelar aksi jahit mulut tidak makan dan minun dari sore Selasa kemarin,” ujarnya.

Ade menyebutkan, jika pihak Kejati tak sanggup menuntaskan kasus tersebut, maka pihaknya akan melaporkan hal itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti pernah dilansir,  petaka yang menimpa kepala daerah dan mantan kepala daerah ini berawal ketika Direktur Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menerbitkan radiogram Nomor 027/1496/OTDA tertanggal 12 Desember 2002.

”Radiogram itu memerintahkan sejumlah daerah untuk melaksanaan proyek pengadaan mobil damkar,” ujar sumber itu kepada Tanjab Ekspres di Gedung Kejati Jambi, Jumat (27/07).

Kendaraan tipe V80 ASM tersebut di produksi PT. Istana Sarana Raya, pemilik perusahaan ialah Hengky Daud. 

Proyek ini juga tak hanya menyeret Abdullah Hick  menjadi tersangka, kabarnya Hari Sabarno menteri dalam Negeri (Mendagri) ketika itu juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terkait korupsi proyek tersebut.

Sementara itu, Kepala Inspektoras Provinsi Jambi, Erwan Malik  mengatakan, informasi kalau Provinsi Jambi menempati urutan ke 5 Nasional versi PPATK itu tak beralasan. Berdasarkan rilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Jambi bukan urutan ke 5 melainkan dinobatkan secagai peringkat ke 28 dari 33 provinsi di Indonesia.

“Nilai korupsi hanya 1.5 miliar itupun termasuk di daerah kabupaten/kota, bukan di Pemerintah Provinsi Jambi saja,” ujarnya.

Dikatakan Erwan Malik, seluruh kerugian Negara senilai 1.5 miliar versi Fitra tersebut telah dilaporkan ke BPK dan telah dikembalikan. Sedangkan untuk kabupaten/kota itu menjadi urusan mereka masing-masing. (ref)   




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Berita Terbaru

10 Berita Paling Top