Rabu, 29 Mei 2013

Tersangka Pencuri Truk Menjalani Perawatan di Polsek


KUALATUNGKAL - Tersangka pencuri mobil truk kini terpaksa menjalankan perobatan di Polsek Tungkal Ulu, lantaran Rudi Irwansyah laki-laki warga Km 22 Palembang ini menabrak pohon saat ingin membawa kabur hasil dari pencuriannya tersebut.

 Kapolsek Tungkal Ulu AKP Sopirin mengatakan Irwansyah yang merupakan pelaku dari pencuri mobil truk roda enam ini berhasil ditangkap lantaran dia menabrak satu buah pohon karena ketakutan akan dikejar. Dijelaskan dia, pelaku sempat dikejar pihaknya setelah menerima laporan dari korban. " Pelaku memang sempat luka-luka dibagian kalinya setelah menabrak pohon itu. Dia kita tangkap sekitar setengah jam dari kejadian," ungkap Sopirin, Rabu (29/5) Via Selulernya.

Hari itu juga, pelaku bersama barang bukti hasil curiannya tersebut langsung diamankan ke Sektor PolsekTungkal Ulu. " Saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah kita amankan diPolsek," sebutnya. Dalam melakukan aksi kejahatan tersebut, pelaku mengaku kepada Polsek lantaran ada kesempatan karena mobil truk dalam posisi hidup. Dia melakukan aksi itu juga sendirian tanpa ada teman (kawan) lainnya lagi. " Saat ini  pelaku masih dalam pemeriksaan. Dia kita kenakan pasal 363 KUHP ancaman 6 tahun pidana," tandasnya.

Sekedar mengingatkan, mobil truk bernomor polisi BH-6029 –AL yang dicurinya yang telah diparkirkan disalah satu warung yang berlokasi di Jalan KM 145 Desa Pematang Tembesu Kec Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat, Senin siang (27/5) sekitar pukul 14.00 wib kemarin.

 Awalnya mobil tersebut diparkirkan pemiliknya didepan warung milik saudara Boy Darmitar yang berlokasi diJalan KM 145 Desa Pematang Tembesu Kec Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat, Senin (27/5) siang sekitar pukul 14.00 wib. Waktu itu korban meninggalkan mobil tersebut ingin buang air kecil. Tapi kondisi mobil yang ditinggalkan dalam kendaraan mesih hidup.

Korban Medi Hamdani (20) laki-laki, Sopir, warga pelabuhan Dagang Kec Tungkal Ulu. Sedangkan pelaku Rudi Irwanyah laki-laki warga Km 22 Palembang ini berhasil dibekuk diJalan kilo meter 122, akibat menabrak pohon. Karena kecepatan truk tidak terkendali. (is)

19 Napi Kabur Belum Tertangkap

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEislDAM58nUou0nvwZRHBo7fFHFz6sPxy7N3KqrTUuxu0Q-LOKJefuQEpi-SCI0k5tyWQXjTEZsT27t3pJnJP2mjjGCUVBnsbiAEVXX4cwCMJg-f-nZJe2V74xzhzYJeKVg-9X_jFaSPl14/s200/Kepalo+Tanjab+Ekspres.jpgKUALATUNGKAL -Hingga saat ini, 19 Napi yang kabur dari LP Teluk Nilau beberapa waktu lalu, masih menjadi buron Polres Tanjab. Pihak kepolisian sendiri sudah menyebarkan foto napi tersebut ke berbagai daerah, termasuk luar Provinsi Jambi.

Kapolres Tanjab Barat Drs AKBP NP Simanjuntak Sik membenarkan bahwa Polres juga sudah sebarkan foto dan identitas belasan napi yang menjadi buron akibat kabur tersebut. " Foto 19 orang napi kabur yang belum tertangkap itu sudah kita sebarkan kedaerah Polres lain," ungkap Simanjuntak belum lama ini.

 Menurut Kapolres, padahal menjadi buronan tersebut bukanlah menjadi catatan yang bisa menghilangkan vonis. Bahkan, kata dia menambah mempersulit diri dalam menjalankan vonis, setalah ditangkap.

 " Biarlah mereka kabur, menjadi buron itu bukan tenang hidupnya," paparnya.

Dari 62 orang tersebut ada sekitar 54 berstatus nara pidana dan 8 orang berstatus tahanan. Selain itu, kata dia hanya berjumlah 43 napi kabur tersebut berhasil ditangkap yang kini kembali menjalankan proses hukuman di LP Teluk Nilau Kualatungkal. " Jumlah napi yang berhasil tertangkap kembali itu  ada sekitar 43 orang," ujarnya.

" Pengejaran tetap dan akan terus kita lakukan. Dari Tanjab Barat 8, aceh 1 orang, Upaya yang akan kita lakukan tetap menanyakan baik daerah dimana mereka berada. Kita juga sudah sebar luaskan nama dan foto wajah napi yang menjadi DPO itu," tambahnya.

Sementara itu, Hotmaida mengingatkan bagi warga yang mana keluarga nya terlibat dalam napi buron tersebut agar segera kordinasikan ke pihak berwajib. Dijelaskan dia bila perlu keluarga yang bersangkutan ikut turut membantu mencari ataupun mengimformasikan keberadaan napi tersebut.

 " Mereka jangan jadi buron biar mereka nyaman. Dengan adanya dibuat DPO ini, kita berharap keluarga buron menghubungi supaya menyerahkan diri kepada pihak berwajib sehingga masyarakat merasa aman, kita berharap kepada masyarakat kerja sama untuk menginformasikan," harapnya.

Sekedar mengingatkan, berjumlah 19 Napi yang masih buron tersebut dari bulan Februari hingga Mei 2013 ini. Sedangkan kejadian kaburnya para napi di LP Teluk Nilau Kualatungkal Kabupaten Tanjab Barat tersebut hari Sabtu 19 Januari tahun lalu. (is)

10 Berita Paling Top