Puluhan Petugas PLN Tertibkan Konsumen
Nunggak
KOTA JAMBI, TANJAB EKSPRES – Puluhan petugas
PT PLN Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (WS2JB) Cabang Jambi
diterjunkan untuk memutus sambungan
rumah (SR) konsumen nunggak pembayaran.
Konsumen yang akan diberikan sanksi dengan
pemutusan SR di Provinsi Jambi yakni konsumen yang menunggak pembayaran tagihan
listrik tiga bulan keatas. Demikian dikatakan Bangian Humas PLN WS2JB Cabang
Jambi, H. Tambunan kepada wartawan di Jambi, Senin (24/9).
Ini juga akan diberlakukan untuk seluruh
pelanggan PLN di Provinsi Jambi termasuk Kabupaten Tanjungjabung Barat
(Tanjabbar) dan Tanjabtim. Karena konsumen PLN di dua kabupaten ini pada tahun
2012 menunggak pembayaran listrik hampir Rp. 2 miliar.
Kemudian di Kota Jambi mencapai Rp. 14
Miliar dan Kabupaten Batanghari Rp. 1
miliar lebih. “Ini merupakan tunggakan konsumen yang terbesar sepanjang tahun
2012,” ungkap Tambunan
Kantor PLN Jambi. Ft\ Rizal Ependi |
Menurutnya, petugas PLN yang didampingi aparat terkait tak akan
segan-segan mencabut meteran di rumah wara jika diketahui menunggak selama tiga
bulan keatas.
“Pokoknya KWH akan
kita bawa ke kantor, nanti urusannya diselesaikan di kantor PLN,” kata
Tambunan. Dikatakan, pemurusan SR secara
besar-besaran ini guna menarik piutang PLN WS2JB Cabang Jambi yang nilainya
mencapai Rp. 15 miliar lebih.
PLN juga akan
mengawasi setiap petugas yang melakukan transaksi ditempat, sebab bagi yang
menunggak tetap akan dikenakan sanksi berupa pencabutan KWH dan membayar denda
administrasi di kantor PLN.
Berdasarkan data
yang diperoleh dari PLN, tunggakan konsumen pada tahun 2012 ini tak hanya
terjadi di Kota Jambi, namun hingga ke kabupaten se Provinsi Jambi. (ref)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar