Selasa, 25 September 2012

HTN di Jambi Diwarnai Unjukrasa


JAMBI, TANJAB EKSPRES – Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke 52 di Jambi yang jatuh pada 24 September 2012 diwarnai unjukrasa.

Peringatan HTN ini ditetapkan Presiden Soekarno No. 169 Tahun 1963, yang menyatakan bahwa setiap 24 September setiap tahun adalah Peringatan HTN bertepatan dengan lahirnya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) yakni 24 September 1960.

Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional (STN) Provinsi Jambi berorasi di Kantor Gubernur Jambi, Senin (24/9).

Ratusan aparat kepolisian dari Polda Jambi diterjunkan untuk menjaga jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Petani Demo Ft\Ilustrasi
Unjukrasa berjalan lancar dan damai, dalam demo tersebut petani meminta Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus (HBA) untuk menuntaskan seluruh konplik lahan petani dengan PT Asiatik Persada seluas 3.550 hektar.

Pihak kepolisian mengatakan pengamanan dilakukan di dua tempat, yakni di DPRD Provinsi Jambi dan di Kantor Gubernur Jambi.

“Selain personil Polresta Jambi pengamanan juga dibantu personil dari Polda Jambi. Pengamanan diberikan kepada semua masyarakat, baik itu masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya maupun masyarakat lainnya," ujarnya.

 Konflik ag­raria di seluruh Indonesia, ter­masuk di Jambi semakin ta­jam. Bom waktu ini dipicu sum­ber-sumber agraria  baik ta­­nah, hutan, tambang dan perairan di Indonesia dikuasai se­gelintir orang dan perusahaan.

Puluhan juta rakyat bertanah sempit bahkan tak bertanah. Ironisnya, ditengah ketim­pangan tersebut, perampasan tanah-tanah rakyat masih te­rus terjadi. (ref)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Berita Terbaru

10 Berita Paling Top