JAMBI,
TANJAB EKSPRES – Budaya melangun atau hidup dengan cara berpindah-pindah tempat
tinggal bagi suku anak dalam (SAD) atau suku kubu, menjadi kendala serius Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Jambi dalam melakukan pemberdayaan. Demikian
dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Syahrasaddin kepada
wartawan usai membuka secara resmi rapat koordinasi (rakor) kelompok kerja
pemberdayaan komunitas adat terpencil (Pokja PKAT) tahun 2012, di Hotel Ratu,
Kota Jambi, Rabu (26/9).
SAD : Salah satu suku primitif di Jambi . Ft:\ Ist |
Namun
demikian, pemerintah akan melakukan pemberdayaan secara bertahap
untuk memperbaiki ekonomi mereka. Kemudian akan dibenahi fasilitas pelayanan,
terutama fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Sekda menghimbau pemerintah kabupaten/kota yang terdapat komunitas adat terpencil (KAT) agar Dinas Pendidikan di sana membuat satu eselon IV yang khusus mengurusi KAT, seperti di Kabupaten Sarolangun.
“Jadi,
khusus komunitas itu untuk pendidikan dibiayai oleh pemerintah setempat. Dan, kita
dari Pemerintah Provinsi akan mensupport melalui dinas sosial”, tuturnya.
Ketika
ditanya tentang fenomena SAD yang ingin memiliki lahan, Syahrasaddin mengatakan
itu tergantung pemerintah daerah setempat. Kalau seandainya perumahannya sudah
ada, mungkin, kabupaten yang bersangkutan menjadikan satu kawasan tertentu untuk
komunitas SAD, agar tak lagi melangun.
Berdasarkan
data Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tarnsmigrasi (Disosnakertran) Provinsi
Jambi, jumlah SAD ini mencapai 24.155
jiwa yang tergabung dalam 4.831 kepala keluarga (KK).
Dari
jumlah itu telah dilakukan pemberdayaan oleh pemerintah dalam kurun waktu 5
tahun sebanyak 3.754 KK. Trus, 845 KK
lainnya sedang dilakukan proses pemberdayaan dan hingga 2012 tinggal 121 KK
saja. Data ini merupakan hasil pemetaan Pemprov Jambi dengan Universitas Jambi
(Unja). (ref)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar