KOTA JAMBI, TANJAB EKSPRES
- PT Kurnia Tunggal (KT) sebuah
perusahaan minyak goreng curah di Kelurahan Payoselincah, Kecamatan Jambitimur,
Kota Jambi yang seminggu terakhir dituding banyak pihak menjual produk kurang higeenis
berjanji mengganti kemasan dengan kemasan yang layak jual.
Janji tersebut diucapkan
Pihak PTKT, Akien kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi setelah terkena
inspeksi mendadak (Sidak) oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH), Balai Pengawasan
Obat dan Makanan (BPOM) dan DPRD Kota Jambi pada Kamis (20/9).
H. Bambang Priyanto. Ft\RE |
Hasil sidak tersebut
ditemukan bahwa kemasan minyak goring curah produksi PTKT tidak layak.
Sedangkan isinya bisa dikonsumsi. Demikian dikatakan Kepala Seksi Sertifikasi
BPOM Jambi, Armaeni kepada wartawan belum lama ini.
Walikota Jambi, Bambang
Priyanto ketika dikonfirmasi terkait persoalan ini mengatakan, minyak goring
curah produksi PTKT layak dikonsumsi.
“Setelah diperiksa minyak
tersebut higienis dan layak konsumsi, hanya saja kemasannya perlu diganti dan
pihak PT KT bersedia untuk itu,” ujar Bambang kepada wartawan, Senin (24/9).
Minyak goreng curah
tersebut tidak hanya telah dilakukan penelitian oleh BPOM, namun telah
dilakukan cek kesehatan, ternyata layak untuk dikonsumsi. Dikatakan, pihak perusahaan
tak akan main-main terkait hal ini, bahkan PTKT telah membuat perjanjian diatas
materai 6000 untuk mengganti kemasan tersebut.
“Dia minta waktu setengah
bulan, jika kemasan tidak diganti maka kita akan mengambil tindakan tegas,”
tandasnya. (ref)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar