JAMBI, TANJAB EKSPRES – Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Jambi dinilai mandul menangani kasus korupsi di Provinsi Jambi. Buktinya hingga
saat ini beberapa kasus korupsi yang ditangani Kejati Jambi, pelakunya belum
ada yang ditahan kendati telah ditetapkan sebagai tersangka.
Demikian dikatakan salah seorang anggota Forum
Pemantau Anggaran dan Pembangunan Jambi (FPAPJ) ketika menggelar unjukrasa di
Kantor Kejati Jambi, Kamis (13/9).
Demonstrasi di Kejati Jambi. Ft\ metrojambi.com |
Menurut FPAJP, pihak kejaksaan harus serius mengusut
kasus dugaan korupsi yang melibatkan beberapa oknum pejabat dan mantan kepala
daerah di Provinsi Jambi. Sebab masyarakat Jambi ingin tahu lebih jauh sanksi
apa yang diberikan oleh penegak hukum terhadap para koruptor yang jelas-jelas
merugikan negara.
Ungkapan itu terlontar dari massa FPAJP yang menggelar
demonstrasi dan mereka mempertanyakan penanganan kasus korupsi tersebut. Namun
sayangnya para pendemo hanya bisa berteriak dan berorasi di luar pagar, karena
pintu pagar kantor kejati dikunci oleh petugas kejaksaan.
Selang setengah jam berorasi, para pengunjukrasa
itu kemudian disambut Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Jambi, Wito, SH. Pihak
Kejati kemudian mempersilahkan perwakilan pengunjukrasa untuk masuk ke kantor kejati
menemui pejabat berwenang.
“Saat ini kita terus melakukan pengusutan, dan
pengusutan itu masih terus berjalan,” ujar Wito memberikan penjelasan kepada
para pengunjukrasa. Namun para pengunjukrasa tidak puas dan mereka bersikeras
agar pihak kejati membuka pintu pagar yang dikunci dengan rantai gembok.
Sesaat sempat terjadi tarik menarik pintu antara
petugas Kejati Jambi dengan para pendemo. Namun tak terjadi anarkis, tapi
suasana sempat memanas sebelum pihak kejati memberikan kesempatan perwakilan
mereka untuk masuk ke kantor kejati.
"Buka pintu ini, buka pintunya" kata
pengunjukrasa itu berteriak dan mengungkapkan ketidak puasan dirinya atas
sambutan pihak kejati. (ref)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar