KOTA JAMBI, TANJAB EKSPRES - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi mengakui drainase lembaga pemasyarakatan (lapas) yang menjadi penyebab banjir dadakan pada musim penghujan tidak dilakukan pembongkaran.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang (kabid) Pengairan Dinas PU Kota Jambi, Dadang kepada Tanjab Ekspres di Jambi, Rabu (27/3). Dikatakan Dadanng, alasan tak dilakukan pembongkaran tersebut karena berbagai pertimbangan.
Salah satu Sisi Gedung DPRD Kota Jambi pada Rabu (27/3/2013) FT: Dok TE |
Diantaranya, kondisi drainase telah dibersihkan oleh petugas dari PU, dan banjir tersebut bukan disebabkan karena tersumbatnya drainase oleh sampah atau pengendapan tanah (sedimen). Melainkan di dalam lapas tersebut terdapat jeruji besi yang melintasi drainase.
Selain itu dibagian lain di dalam lapas terdapat pipa balok yang diduga menghambat aliran air hujan pada waktu hujan lebat. "Kalau dari luar tidak kelihatan, itu dibagian dalam lapas. Tapi untuk masuk ke lapas kamu sulit kan", ujarnya.
Padahal sebelumnya, ketika menggelar hearing dengan Komisi C DPRD Kota Jambi, Senin (25/3) PU disarankan untuk membenahi drainase tersebut. Bahkan disuruh membongkar drainase itu untuk menanggulangi banjir dadakan ketika hujan lebat.
Bahkan Selasa (26/3) sebuah situs resmi Kantor Berita Radio sr28.com melansir bahwa Ketua Komisi C DPRD Kota Jambi, Junaidi Singarimbun sempat menyatakan kalau akan ada "action" di lapangan terkait banjir di lapas.
Saat itu Singarimbun menyebutkan ada tiga instansi berwenang yang akan diturunkan yakni Dinas PU, Dinas Tata Ruang dan Satpol PP Kota Jambi. Tapi nyatanya hal tersebut nol besar.
Drainase di samping lapas Jambi. Foto:\ sr28 |
Setelah Tanjab Ekspres hendak konfirmasi ke Ketua Komisi C DPRD Kota Jambi, Junaidi Singarimbun tidak berada di tempat. Ironisnya seluruh anggota DPRD Kota Jambi pada Rabu (27/3/13) sekitar Pukul 10.00 WIB tak satupun ada di kantor.
Tempat parkir kendaraan anggota dewan kosong, tak lama kemudian hanya terparkir mobil sedang warna putih. Menurut petugas keamanan di sana, kendaraan tersebut milik Sekretaris DPRD Kota Jambi.
"Mungkin ada anggenda luar, saya tidak tahu. Kalau bidang saya hanya mengurusi produk hukum yang dihasilkan anggota dewan", ujar Kabid Hukum Sekretariat DPRD Kota Jambi, Abdullah Sani kepada Tanjab Ekspres, Rabu (27/3). (ref)