KUALATUNGKAL - Tersangka pencuri mobil truk kini terpaksa menjalankan perobatan di Polsek Tungkal Ulu, lantaran Rudi Irwansyah laki-laki warga Km 22 Palembang ini menabrak pohon saat ingin membawa kabur hasil dari pencuriannya tersebut.
Kapolsek Tungkal Ulu AKP Sopirin mengatakan Irwansyah yang merupakan pelaku dari pencuri mobil truk roda enam ini berhasil ditangkap lantaran dia menabrak satu buah pohon karena ketakutan akan dikejar. Dijelaskan dia, pelaku sempat dikejar pihaknya setelah menerima laporan dari korban. " Pelaku memang sempat luka-luka dibagian kalinya setelah menabrak pohon itu. Dia kita tangkap sekitar setengah jam dari kejadian," ungkap Sopirin, Rabu (29/5) Via Selulernya.
Hari itu juga, pelaku bersama barang bukti hasil curiannya tersebut langsung diamankan ke Sektor PolsekTungkal Ulu. " Saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah kita amankan diPolsek," sebutnya. Dalam melakukan aksi kejahatan tersebut, pelaku mengaku kepada Polsek lantaran ada kesempatan karena mobil truk dalam posisi hidup. Dia melakukan aksi itu juga sendirian tanpa ada teman (kawan) lainnya lagi. " Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan. Dia kita kenakan pasal 363 KUHP ancaman 6 tahun pidana," tandasnya.
Sekedar mengingatkan, mobil truk bernomor polisi BH-6029 –AL yang dicurinya yang telah diparkirkan disalah satu warung yang berlokasi di Jalan KM 145 Desa Pematang Tembesu Kec Tungkal Ulu Kabupaten Tanjab Barat, Senin siang (27/5) sekitar pukul 14.00 wib kemarin.
Awalnya mobil tersebut
diparkirkan pemiliknya didepan warung milik saudara Boy Darmitar yang
berlokasi diJalan KM 145 Desa Pematang Tembesu Kec Tungkal Ulu Kabupaten
Tanjab Barat, Senin (27/5) siang sekitar pukul 14.00 wib. Waktu itu
korban meninggalkan mobil tersebut ingin buang air kecil. Tapi kondisi
mobil yang ditinggalkan dalam kendaraan mesih hidup.
Korban Medi Hamdani (20) laki-laki, Sopir, warga pelabuhan Dagang Kec Tungkal Ulu. Sedangkan pelaku Rudi Irwanyah laki-laki warga Km 22 Palembang ini berhasil dibekuk diJalan kilo meter 122, akibat menabrak pohon. Karena kecepatan truk tidak terkendali. (is)