Selasa, 19 November 2013

Organisasi Masyarakat Jangan Menjadi Penjilat Pemerintah


JAMBI - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non Gavermental Organzations (NGO) atau Lembaga Non Pemerintah hendaknya melakukan kritik terhadap kinerja pemerintah terutama jika pemerintah melakukan kesalahan dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Jangan sampai LSM menjadi penjilat atau manut saja jika pemerintah dinilai menjalankan pembangunan tak sesuai dengan aturan yang ada", ujar Ahmad Wiyanto (32) salah seorang masyarakat Jambi, di Jambi, Minggu ( 17/11).

Pernyataan warga ini sebada dengan pernyataan Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus (HBA) ketika menghadiri acara yang digelar Forum Komunikasi Masyarakat Tanjung Jabung, di Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Kotabaru, Jambi, Jumat (15/11).

Menurut HBA, pembentukan LSM dengan tujuan melakukan pengawasan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah serta membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.

"Apapun bentuk LSM yang didirikan masyarakat, kita (Pemerintah) tidak bisa melarang selama memiliki tujuan yang baik,” ujarnya.

Pemerintah sangat terbuka dengan kritik yang dilontarkan organisasi masyarakat (Ormas) asalkan kritik tersebut disertai solusi demi kelancaran program pembangunan yang dijalankan.

Dikatakan, LSM merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan, kehadiran LSM menjadi wadah masyarakat dalam membentuk kerjasama dengan Pemerintah maupun menggerakkan masyarakat secara baik untuk mengejar ketertinggalan pembangunan.”Kalau program pemerintah salah, tolong
kritik,” tegas HBA.

Terkait banyaknya LSM di Provinsi Jambi HBA mengakui hal itu sangat wajar mengingat LSM merupakan tempat berkumpulnya masyarakat dengan catatan LSM yang terbentuk dapat melakukan pendaftaran baik sebelum terbentuk maupun sesudah terbentuk. ”LSM bisa mendaftar setelah
pengukuhan maupun sebelumnya,” ungkap HBA.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Tanjung Jabung H. Mapangara mengatakan, tujuan pembentukan Forum Komunikasi Masyarakat Tanjung Jabung sebagai bentuk dukungan serta melakukan pengawasan kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten untuk dapat melakukan
pembangunan dengan baik.

“Kita akan kawal dan awasi pemerintah terutama dalam upaya pembangunan yang menyentuh langsung kepada masyarakat," ujarnya. (Rizal Ependi)

Rabu, 13 November 2013

Tuntutan Buruh Tinggal Isapan Jempol Saja


JAMBI - Upaya buruh di Jambi mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2014 dari sebelumnya Rp. Rp. 1.502.230 /bulan menjadi Rp. 1.600. 000 / bulan hanya tinggal isapan jempol saja.

Sebab hasil audensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Jambi dengan Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus (HBA) tak membuahkan hasil yang diharapkan.


Dikatakan demikian, karena HBA telah mengeluarkan pernyataan pers tentang hasil pertemuannya dengan Dewan Pengupahan dan SBSI Provinsi Jambi, Malam Rabu (13/11).

Buruh saat demo menuntut UMP 2014 Dinaikan. Foto RE
Pertemuan tersebut kemudian memperoleh kesimpulan, diantaranya, HBA mengatakan bahwa tak mungkin UMP yang telah ditetapkan itu dinaikan kembali mengingat surat keputusan (SK) gubenur telah dikeluarkan.

Menurut HBA, keluarnya SK tentang UMP yang ditetapkan Rp. 1.502.230 tersebut berpegang pada masukan yang diberikan oleh dewan pengupahan.Jadi hasil pertemuan tersebut ada beberapa kesepakatan, SK UMP Tahun 2014 tetap dijalankan sesuai dengan SK Gubernur yang ada.

Kemudian gubernur diminta menyurati bupati/walikota se Provinsi Jambi agar segera membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. “Kita sudah buat surat edaran, tadi sudah saya tanda tangani,” ujarnya.

Selanjutnya, gubernur menyurati perusahaan agar membayar UMP itu kepada karwawan/buruh yang lajang. Rp1.502.230, itu khusus untuk lajang, pedoman bagi yang lajang, sedangkan yang sudah berkeluarga kita menghimbau agar memperhatikan berapa jumlah anaknya dan sebagainya.

Gubernur akan memanggil Kepala Jamsostek (tadi usulan mereka), tentang pemotongan Jamsostek buruh, supaya diperhatikan untuk kesejahteraan buruh, terutama dana CSR-nya, untuk perumahannya, mungkin termasuk ambulans, angkutan buruh, angkutan anak-anak sekolah bagi karwayan.

“Jadi, itu yang mereka himbau kepada Jamsostek, dan itu nanti akan kita pertemukan. Saya akan memanggil Jamsostek dan Serikat Buruh juga kita panggil,” ungkap gubernur. (hms/rizal ependi)

10 Berita Paling Top