KOTA JAMBI - Unjukrasa soal perizinan di Gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (23/10) nyaris bentrok. Ketika itu salah seorang orator demonstrasi bergerak naik ke lantai dua untuk menemui Ketua DPRD Kota Jambi, Zainal Abadin, guna mempertanyakan alasan sang ketua belum menandatangai surat pengajuan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang diajukan Komisi A dan Komisi C.
Begitu bergerak ke lantai dua, pendemo dicegah oleh Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Gedung DPRD Kota Jambi. Aksi saling dorong di tangga lantai dua tak terelakan. Sebelum terjadi bentrok antara kedua belah pihak, petugas kepolisian langsung turun tangan guna menenangkan situasi.
Surat pengajuan itu telah diusulkan beberapa bulan yang lalu", ujar Jamhuri salah seorang orator unjukrasa tersebut kepada salah seorang anggota dewan, Fauzi. Kata Jamhuri, jika Fauzi bisa menandatangani surat tersebut, maka pengunjukrasa akan membubarkan diri.
Dalam orasinya, pengunjukarasa mendesak DPRD Kota Jambi untuk membentuk pansus perizinan dan PAD bermasalah. Kemudian dewan diminta menggunakan hak angket terhadap oknum eksekutif yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam praktik menjadi mafia perizinan.
Bahkan, jika ada diantara anggota dewan yang tak mampu lagi menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat segera mengundurkan diri dan membuat pernyataan resmi mengundurkan diri serta alasan - alasannya kepada seluruh media massa.
Ketua DPRD Tak Berada di Kantor
Sesaat kemudian Anggota DPRD Kota Jambi, Fauzi mengizinkan salah seorang utusan pengunjukrasa untuk menjumpai Ketua DPRD Kota Jambi di ruang kerjanya. Sayangnya, begitu sampai di ruang kerjanya, Zainal Abidin tidak berada di ruangannya.
"Ketua tidak ada kan, dia lagi ada urusan mengenai anaknya", ujar Fausi kepada para pendemo.
Orator lain, Idris menyebutkan bahwa mereka berniat bermalam di Gedung DPRD Kota Jambi hingga Zainal Abidin menemui mereka. Pendemo bersikeras ingin bertemu Ketua DPRD Kota tersebut guna menanyakan langsung ihwal belum ditandatanganinya surat pengajuan pembentukan pansus perizinan tersebut.
"Kalau surat tersebut belum ditandatangai, bagaimana pihak terkait bisa bekerja, karena mengurus Kota Jambi ini tidaklah semudah membalikan telapak tangan", timpal Jamhuri.
Ironisnya, Fauzi yang notabene unsur pimpinan di DPRD Kota Jambi, mengaku kepada pendemo belum mengetahui ihwal pengusulan surat untuk pembentukan pansus perizinan tersebut. (ref)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar