SAROLANGUN, TANJAB EKSPRES - PLN Rayon Sarolangun hingga selama 2012 ini telah
melakukan pemutusan jaringan listrik pelanggan sebanyak 1100 pelanggan. Hal itu
menurut Kepala Rayon PLN Sarolangun Supatmo Injoyo SH ST untuk mengatasi
persoalan banyaknya pelanggan yang menunggak tagihan listrik.
“Selama
2012 ini kami telah melakukan pemutusan jaringan listrik pelanggan yang
menunggak satu bulan, tidak itu saja, jika tunggakan mencapai 3 bulan kami
tidak segan untuk melakukan pembongkaran meteran listrik,”katanya kemarin.
Pemutusan
jaringan listrik yang dilakukan PLN Sarolangun tidak hanya terjadi pada
pelanggan rumah tangga saja, tetapi ada juga bangunan yang menjadi aset Pemkab
Sarolangun.
“Kebijkan tegas ini tidak tebang pilih, buktinya kami juga telah melakukan pemutusan dan pembongkaran meteran listrik di kios pasar bawah karena menunggak tagihan mencapai Rp 32 juta,”tegasnya.
Khusus pelanggan yang menunggak hingga tiga bulan dan terlanjur dilakukan pembongkaran jaringan listrik, lanjutnya, jika ingin menymabung kembali maka diwajibkan membayar biaya penyambungan baru serta membayar tunggakan listrik sebelumnya.
Menurutnya, dalam melakukan pemutusan atau pembongkaran jaringan listrik di rumah pelanggan, PLN Sarolangun membentuk tim yang tidak hanya berasal dari karyawan PLN saja, tapi juga melibatkan petugas kepolisian.
Ia menerangkan tunggakan di PLN Sarolangun hingga kemarin (18/12) telah mencapai Rp 2,9 miliar, angka ini melebihi angka tunggakan yang ditetapkan PLN pusat yakni sebesar Rp 300 juta.Kondisi tersebut memaksa pihaknya untuk bertindak tegas. (ary)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar