Senin, 01 April 2013

Minyak Tanah Langka di Pasaran

MUARASABAK - Masyarakat Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjabtim kini mengeluhkan kelangkaan minyak tanah (Minah) di pasaran. Padahal minyak tanah masih merupakan salah satu kebutuhan vital dalam kehidupan masyarakat Dedang, sebab masyarakat disini masih menggunakan kompor yang berbahan bakar minyak tanah untuk memasak. Menggunakan komopr gas 3 Kg bantuan pemerintah warga enggan menggunakannya, karena dikhawatirkan meleduk.

Yanto Salah satu warga Desa Sidomukti Kecamatan Dendang, saat dikompirmasi harian Tanjab Ekspres kemarin (1/4) mengatakan, saat ini dirinya merasa kesulitan untuk mendapatkan minyak tanah itu. Karena agen atau distributor minah yang terdapat di Kecamatan Dendang, tidak menyediakan kembali minah tersebut. ‘’Sementara kami sangat membutuhkan sekali minyak tanah, guna mengisi kebutuhan memasak dan lampu teplok,’’ ungkapnya.

Karena tidak adanya minyak tanah ini, warga terpaksa mengunakan minyak solar guna memasak dan mengisi lampu teplok. ‘’Walaupun mengunakan minyak solar asapnya kurang baik, dan terkadang setelah mengunakannya, rumah terlihat kotor penuh dengan sawang,’’ bebernya.

Dikatakannya, kelangkaan Minah di Kecamatan Dendang ini telah terjadi cukup lama, sekitar delapan bulan lamanya. Sehingga warga yang sangat membutuhkan Minah tersebut kewalahan. ‘’Kami takut menggunakan kompor gas, dan mencari kayu bakar buat memasakpun sulit, sebab saat ini musim penghujan. Dan ada warga memasak mengunakan serbuk kayu,’’ paparnya.

Warga berharap kepada pemda setempat agar menggerakan distributor yang ada untuk tetap menyediakan Minah. ‘’Minyak tanah tergolong dari salah satu bahan pokok yang masih dibutuhkan oleh warga yang perekonomiannya rendah,’’ ujarnya.

Terkait persoalan ini, Kepala Disperindag Tanjabtim Ibnu Hayat mengatakan, untuk saat ini distributor Minah yang terdapat pada tiap Kecamatan itu, telah beralih ke Gas, sehingga untuk Minah tidak tersedia dipasaran. ‘’Namun bila distributor menginginkan Minah tersebut, dia harus melalui prosedur terlebih dahulu, agar pihak kita dapat melakukan negosiasi kepada pihak pertamina, sehingga pertamina dapat menyalurkan minah itu,’’ ungkap Hayat. 

‘’Dalam beberapa tahun ini, tidak adanya pengajuan dari distributor maupun masyarakat untuk minah tersebut. Sehingga minah menjadi langka di pasaran. Bila ada juga, mereka harus membelinya dari Pertamina sedikitnya 10 ton, baru pertamina dapat menyalurkannya,’’ tukasnya. (amt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

10 Berita Paling Top