JAMBI,
TANJAB EKSPRES - Dalam upaya penurunan emisi gas
rumah kaca (GRK), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Jambi, Syahrasaddin mengajak Pemerintah Kabupaten dan kota dalam se Provinsi
Jambi untuk menghijaukan kota.
Hal ini disampikan sekda, seusai
membuka Lokakarya Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, dalam
rangka penyusunan Strategi Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi
Hutan) Provinsi Jambi, di hotel Gorden Harvest, Jambi, Selasa (2/10).
Menurut sekda, dalam upaya
penurunan emisi GRK, Pemerintah Provinsi Jambi memasukkan kedalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Provinsi (RPJMP) Jambi, ini sesuai arahan RPJMN,
sesuai dengan gerakan penurun GRK tingkat nasional dan Provinsi. Sebenarnya dalam hal ini
kontribusi Provinsi Jambi hanya tiga persen di Indonesia, tetapi ini
ditargetkan untuk terus menerus diturunkan.
Dana ini ditempatkan dalam pembuatan rencana SRAP yang matang, banyak
program-program yang akan dilaksanakan, bukan hanya gerakan penanaman, tetapi
pengurangan pembakaran, deprestasi dan degradasi hutan juga harus
dilaksanakan secara simultan.
Disamping itu Sekda meminta masyarakat jangan membakar hutan, “Kita
mengharapkan masyakarat tidak membakar hutan, dan pemerintah Kabupaten/Kota
melalui Dinas Kehutanannya dapat menghutankan kotanya, selain melakukan
penanaman hutan kembali,” ujar Sekda.
Dikatakan, Provinsi Jambi
memiliki luas 53.435 km², dengan luas kawasan hutannya 21.794 km², atau sekitar
40,78 persen dari seluruh luas Provinsi Jambi. Kawasan hutan tersebut terdiri
dari hutan suaka alam, hutan pelestarian alam, hutan lindung dan hutan
produksi.
Syahrasaddin. Sekda Provinsi Jambi. Ft:\Rizal Ependi |
Jambi juga memiliki potensi
penurunan emisi karbon yang tinggi, karena kuatnya nilai-nilai konservasi
karbon di hutan gambut, luasnya kawasan hutan alam dengan nilai biodiversitas
yang tinggi, misalnya dengan keberadaan empat kawasan Taman Nasional diantaranta
TNBT, TNKS, TNBD dan TNB.
Dengan luas kawasan hutan 40,79
persen dan dengan keberadaan empat kawasan TN, serta luas lahan gambut mencapai
85,650 ha. Provinsi Jambi memiliki peluang yang besar dalam penurunan emisi
karbon.
Lima peluang penurunan karbon
terbesar memiliki 80 persen total potensi pengurangan, meliputi mencegah
pembakaran hutan dan lahan gambut, mengurangi deforestasi hutan melalui
penggunaan lahan yang lebih efektif, kebijakan-kebijakan alokasi lahan dan
dengan meningkatkan produktivias pertanian.
Kemudian merehabilitasi lahan
gambut yang rusak, mengelola hutan secara lestari, dan 5. melakukan reboisasi.
Sementara itu, Koordinator Komisi
Daerah REDD Provinsi Jambi, Ridwan Syah, mengatakan, bahwa berdasarkan laporan Dewan
Nasional Perubahan Iklim, tahun 2005 emisi karbon Provinsi Jambi mencapai 57 Mt
CO2, setara dengan tiga persen dari total nasional, ini sangat siknipikan.
Jika ini dibiarkan, dan tidak ada
upaya yang berarti untuk menurunkan, maka setiap tahunnya akan terjadi
peningkatan sebesar 20 persen setiap tahun, dan pada tahun 2020 ini bisa
menjadi 67 Mt CO2, dan tahun 2030 bisa mencapai 74 Mt CO2.
Menurut Ridwan, yang ditakuti,
menurut beberapa pakar jika kerusakan hutan ini tidak diperbaiki, maka akan
terjadi perubahan iklim, yang akan berdampak pada sektor pertanian, dan ekonomi
secara keseluruhan, bahkan menurut Prof. Bustanil Arifin, jika kerusakan hutan
ini tidak dilakukan perbaikan, maka pertumbuhan ekonomi negara ini hanya
sekitar empat persen. (ref)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar