MUAROJAMBI, TANJAB EKSPRES – Kendati telah
diguyur hujan dalam seminggu terakhir bulan September 2012, kondisi udara di Kabupaten
Muarojambi, masih belum sehat. Karena kabut asap akibat kebakaran hutan
dibeberapa daerah di Kabupaten Muarojambi, masih ada.
Demikian dikatakan Kepala Badan Lingkungan
Hidup (BLH) Kabupaten Muarojambi, Sukisno kepada wartawan, Selasa (02/10).
“Pokoknya warga jangan terlalu banyak keluar rumah kalau tidak penting,
terutama yang memiliki anak balita,” ujarnya.
Kabut asap tebal karena kebakaran hetan membuat udara di Muarojambi kotor. Ft:\Ist |
Menurut Sukisno, adanya hujan beberapa waktu
lalu memang berdampak positif mengurangi ketebalan kabut asap, namun penurunan
dari ketebalan semula 122 M3 menjadi 94 M3 tersebut belum membuat pencemaran
udara masuk katagori sehat.
Sementara
itu Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Penyakit Menular Langsung (P2ML) Dinas
Kesehatan Kabupaten Muarojambi, Yes Isman pernah mengatakan saat ini ribuan warga Sengeti, Kabupaten Muarojambi
terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), karena polusi udara
oleh kabut asap.
Sementara
itu, catatan Badan Meterologi Kilmatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Jambi
hingga Sabtu (29/9), titik api atau hotspot yang terpantau satelit NOAA hampir
mendekati angka 200.
Pihak
BMKG juga menghimbau warga agar waspada dampak negatif kabut asap seperti
kecelakaan dalam berkendaraan, karena pendeknya jarak pandang dan penyakit ISPA
yang muncul akibat udara kotor.
Tak
hanya di Jambi, Riau dan Bengkulu juga banyak terdapat hotspot, jumlahnya juga
200 lebih. Sedangkan Palembang Sumatera Selatan penymbang terbesar hotspot
yakni 1000 lebih. (ref)
======================================================================
======================================================================
Kasus Damkar Harus Diusut
Secara Menyeluruh
Gank Gelar Aksi Jahit Mulut dan Mogok Makan
JAMBI, TANJAB
EKSPRES – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan
Anti Korupsi (Gank) melakukan mogok makan dua hari karena kecewa dengan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang belum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi
pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) tahun 2004.
Kendati sejauh ini
Kejati Jambi telah menetapkan kepala daerah dan mantan kepala daerah sebagai
tersangka korupsi, namun GANK menilai Kejati Jambi belum mengusut pelaku secara
menyeluruh.
Kordinator Gank,
Ade kepada wartawan mengatakan, proyek ini sedikitnya melibatkan tiga kepala
daerah yakni, mantan Walikota Jambi, Arifien Manap, Mantan Bupati
Tangjungjabung Barat (Tanjabar) Abdullah Hikc, Mantan Bupati Tebo Madjid Muaz,
dan Bupati Batanghari Abdul Fattah, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi
diera kepemimpinan H. Arifien Manap, menjadi Walikota Jambi tahun 2004.
Menurut Ade, aksi
ini digelar sejak Senin (01/10) hingga Selasa (02/10) di depan Kantor Kejati
Jambi. Sejumlah relawan meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas dan
menyeluruh oknum pejabat yang terlibat persoalan itu.
Keseriusan pihak
Gank ,emdukung Kejati mengusut kasus tersebut dengan menggelar aksi jahit
mulut. “Kini dua relawan kami yang menggelar aksi jahit mulut tidak makan dan
minun dari sore Selasa kemarin,” ujarnya.
Ade menyebutkan,
jika pihak Kejati tak sanggup menuntaskan kasus tersebut, maka pihaknya akan
melaporkan hal itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti pernah
dilansir, petaka yang menimpa kepala daerah dan mantan kepala daerah ini
berawal ketika Direktur Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Departemen Dalam
Negeri (Depdagri) menerbitkan radiogram Nomor 027/1496/OTDA tertanggal 12
Desember 2002.
”Radiogram itu
memerintahkan sejumlah daerah untuk melaksanaan proyek pengadaan mobil damkar,”
ujar sumber itu kepada Tanjab Ekspres di Gedung Kejati Jambi, Jumat (27/07).
Kendaraan tipe V80
ASM tersebut di produksi PT. Istana Sarana Raya, pemilik perusahaan ialah
Hengky Daud.
Proyek ini juga
tak hanya menyeret Abdullah Hick menjadi tersangka, kabarnya Hari Sabarno
menteri dalam Negeri (Mendagri) ketika itu juga ditetapkan sebagai tersangka
karena diduga terkait korupsi proyek tersebut.
Sementara itu,
Kepala Inspektoras Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan, informasi
kalau Provinsi Jambi menempati urutan ke 5 Nasional versi PPATK itu tak
beralasan. Berdasarkan rilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
(Fitra), Jambi bukan urutan ke 5 melainkan dinobatkan secagai peringkat ke 28
dari 33 provinsi di Indonesia.
“Nilai korupsi
hanya 1.5 miliar itupun termasuk di daerah kabupaten/kota, bukan di Pemerintah
Provinsi Jambi saja,” ujarnya.
Dikatakan Erwan
Malik, seluruh kerugian Negara senilai 1.5 miliar versi Fitra tersebut telah
dilaporkan ke BPK dan telah dikembalikan. Sedangkan untuk kabupaten/kota itu
menjadi urusan mereka masing-masing. (ref)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar