JAMBI, TANJAB EKSPRES – Kasus penangkapan
satu ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah yang diduga illegal oleh
Anggota Kodim 0415 Batanghari saat ini telah ditangani polisi.
Hal ini dilakukan guna menjalani proses hukum
lebih lanjut. Sementara aparat penegak hukum sejauh ini telah mengantongi
informasi asal BBM dan nama pelaku.
Demikian dikatakan, Kepala Seksi (Kasi) Intel
Korem 042 Garuda Putih (Gapu) Letkol Inf. Saragih kepada wartawan, Sabtu
(6/10). “Memang ada minyak tanah diduga illegal kita amankan, tapi saat ini
telah diserahkan ke pihak kepolsian,” ujarnya.
Menurut Saragih, minyak tanah tersebut
ditangkap oleh Anggota Intel Kodim 1415
Batanghari di Kelurahan Kasangjaya, Kecamatan Jambitimur, Kota Jambi, Sabtu
(6/15). Tak hanya minyak tanah, aparat juga mengamankan kendaraan jenis mobil
dan pelaku pemuatan BBM tersebut.
BBM Illgal yang ditangkap aparat di Jambi beberapa waktu lalu. F:\Ist |
Kapten
Inf. Heri dari Kodim 0415 Batanghari menyebutkan BBM itu diketahui berasal dari
Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayunglencir, Kabupaten Musibanyu Asin, Sumatera Selatan (Sumsel). Jumlahnya sekitar
satu ton berada di dalam mobil dan sedang dilansir untuk dipasarkan.
Penangkapan
itu berawal ketika pihak Kodim 0415 Batanghari mendapatkan informasi dari
masyarakat. Setelah di cek ke tempat kejadian perkara (TKP), ternyata benar,
pelaku sedang melakukan transaksi untuk menjual BBM tersebut.
Sementara
itu, pada Agustus 2012 lalu di Palembang, Sumatera Selatan, pihak Polisi
Militer (PM), Denpom II/Sriwijaya berhasil
mengamankan puluhan ribu liter BBM jeni silar.
Sebelas
tangki solar illegal ini diamankan dari Jalan Purwasari, RT 52, RW 10, Bukit Sangkal, Kalidoni, Palembang.
Ironisnya, bisnis BBM illegal ini diduga melibatkan oknum TNI.
Patgulipat
bisnis BBM milik negara itu terus menggurita, BBM puluhan ribu liter itu diduga
baru saja didistribusikan ke berbagai tempat.
“Selain didistribusikan di Sumsel, dugaan
sementara jejaknya juga bergerak ke luar kota, mengingat pelat nomor kendaraan berasal dari Jambi,
Bengkulu, dan Bangka. Kodam II/Sriwijaya sangat serius menangani kasus
ini,” tegas Kapendam II/Sriwijaya, Letkol
Arm Agus Jauhari Suraji kepada wartawan.
Menurutnya, rincian 11 mobil tangki bertuliskan PT Agung Pratama Sriwijaya, yang dijadikan barang bukti diantarantanya, enam mobil tangki berkapasitas 16 ribu liter, tiga tangki berkapasitas 5 ribu liter, dan dua truk modifikasi berkapasitas 5 ribu liter.
Informasi yang berhasil dihimpun, kepemilikan belasan mobil tangki itu diduga melibatkan orang kuat, setidaknya masih terkait keterlibatan oknum TNI.
Mobil-mobil
itu dititipkan di lahan milik AR, di Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan
Kalidoni, Palembang. Denpom masih
mencari tahu apakah lahan AR hanya menjadi tempat penitipan tangki-tangki yang
dijadikan bisnis ilegal itu, atau ikut terlibat. “Masih diselidiki,” kata Agus.
Penyergapan pada Kamis malam (30/8) sekitar pukul 21.30 WIB itu dilakukan oleh tim khusus. Dugaan sementara, pemilik tangki-tangki itu masih terkait dengan Serma Rsd. Oknum anggota TNI itu pada 22 Juni lalu ditangkap tim pusat di kediamannya.
Dia
dijadikan tersangka atas kasus penimbunan 356,05 ton BBM jenis solar, di gudang
PT MSE, Jl Raflesia Raya Blok A-2, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang
Lebar, Palembang. Saat itu, oknum anggota TNI, Serma Rsd, ditangkap bersama
pengusaha berinisial HA.
Agus mengatakan, sebelas tangki yang menjadi barang bukti sudah dipasang garis polisi militer. Tidak ada BBM yang diamankan, karena dalam keadaan kosong. Barang bukti akan diserahkan ke Pengadilan Militer (Dilmil). Lokasi yang dikelilingi pagar tembok itu masih dijaga beberapa anggota Denpom II/Sriwijaya.
Awal Mula Terbongkar
Kronologis
terbongkarnya belasan tangki BBM itu, lanjut Agus, setelah tim melakukan
pengecekan ke tempat persembunyian kendaraan-kendaraan pengangkut solar tersebut.
Diketahui,
semua tangki maupun banker dalam keadaan kosong. “Kami kembali menemukan aset
milik Serma Rsd, anggota kita yang terlibat kasus BBM. Garis pengaman sudah dipasang,
temuan tersebut akan dijadikan barang bukti untuk membantu penyelesaian kasus
ini,” tegas Agus.
BBM yang ditangkap Denpom II Sriwijaya di Palembang. Ft\Ist |
Dia mengatakan, berdasarkan analisa sementara, sejumlah kendaraan tersebut baru pulang dari menyalurkan BBM. Alasannya, karena gudang milik PT MSE, di Jl Raflesia Raya Blok A-2, Kelurahan Karya Baru, telah penuh. Kendaraan itu dititipkan di tempat ini.
Lahan
tempat kendaraan ini bukan milik Serma Rsd, dia hanya menitipkan kendaraan
kepada yang bersangkutan yakni AR. Sekarang (kemarin, red) tengah diperiksa
oleh POM,” jelas Kapendam.
Terkait penemuan belasan tangki BBM ilegal itu, pihaknya belum memastikan ada tersangka baru atau tidak. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait warga sipil yang menerima titipan aset-aset Serma Rsd tersebut.
“Informasi
yang kami dapat, kendaraan ini dititipkan awal puasa lalu. Nanti akan
diselidiki apakah yang bersangkutan ikut terlibat dalam jaringan itu, atau
sekadar menerima titipan saja,” katanya.
Penemuan 11 kendaraan tersebut, juga membantu penyidik untuk menelusuri ke mana saja BBM tersebut disalurkan. Berdasarkan nomor polisi kendaraan yang tidak hanya dari Sumsel.
Proses
penyelidikan sendiri sudah dilakukan dari awal puasa, Juli hingga saat ini.
”Dugaan sementara jejaknya bergerak ke luar kota mengingat pelat nomor kendaraan berasal dari Jambi,
Bengkulu, Bangka. Terkait atas nama inisial AR, apakah terlibat atau
hanya titipan saja masih diselidiki lebih lanjut,” ungkapnya.
Kapendam menegaskan, Kodam II/Sriwijaya sangat serius menangani kasus semacam ini. ”Sanksi yang berat untuk memberikan efek jera,” tegasnya. Aset tersangka akan dijadikan barang bukti untuk memberatkan yang bersangkutan.
Pelaku lainnya dari sipil, lanjut Agus, akan diserahkan kepada polisi.
Akan
tetapi pihaknya belum mengetahui seluk beluk jaringan atau lainnya.
“Pemeriksaan awal, belum ada informasi mengarah ke penemuan pangkalan baru,”
katanya.
Sementara itu, tak jauh dari lokasi penemuan tangki modifikasi oleh Denpom, tepatnya di Jl Purwasari Raya Kompleks Purwasari, RT 49, RW 10, Polresta Palembang memasang garis polisi pada ratusan drum yang diduga berisi CPO.
Pengamanan
ini, atas laporan warga sekitar yang menduga lokasi dijadikan sebagai tempat
penimbunan BBM. Beberapa aparat dari Polresta Palembang yang memakai pakaian
preman masih berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Kapolresta
Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting, melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko
Julianto, membenarkan pihaknya telah mengamankan lokasi kejadian pada Kamis
malam (30/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Hingga kini, pihaknya masih melakukan
proses penyelidikan atas laporan warga tersebut.
“Atas beberapa keterangan saksi, drum itu
berisi limbah atau ampas CPO. Rinciannya, yang berisi limbah atau ampas CPO
sebanyak 308 drum, sedangkan yang tidak berisi limbah CPO sekitar 82 drum.
Untuk memastikan apakah itu BBM atau bukan, kami sudah mengambil sampel ampas
CPO itu dan masih diperiksa di Labfor,” ujar Djoko.
Selain itu, lanjut Djoko, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi yang bekerja di lokasi penemuan. Dua saksi yang diperiksa ialah Edi dan Wahab. Seorang lagi yang diperiksa bernama Ningmas, selaku pemilik usaha drum tersebut.
Dari
hasil pemeriksaan sementara, Ningmas mampu memperlihatkan izin secara resmi di
lokasi tanah sewaan tersebut. “Intinya kita belum menetapkan tersangka dalam
kasus ini karena masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya. (ref/ harian sumek, agustus 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar