JAMBI,
TANJAB EKSPRES – Hukum adat Melayu di Provinsi Jambi nyaris pudar akibat
kurangnya pemahaman masyarakat pada seloko adat. Begitu juga dengan sopan
santun dan etika baik yang tersirat maupun yang melekat pada seloko adat itu
sendiri.
Padahal
dalam beberapa kasus, konflik internal maupun eksternal dari suatu komunitas
dapat terlebih dulu diselesaikan melalui kerapatan adat.
Demikian
dikatakan Ketua Lembaga Adat melayu (LAM) Provinsi Jambi, H. Hasif Kalimuddin Syam
dalam sambutannya pada acara Pembekalan
Adat Melayu Jambi di SMK Negeri 4 Kota Jambi, Senin (16/07).
Menurut Hasif Kalimuddin Syam, jika
kasus terlebih dulu diselesaikan melalui kerapatan adat, maka penyelesaiannya
lebih epektif dan efisien. Sehingga perkara hukum dapat diselesaikan di luar
pengadilan.
Oleh sebab itu LAM Provinsi Jambi tergerak untuk memperbaiki
etika, sopan santun, budi pekerti, pergaulan sebagaimana tuntutan adat di
Provinsi Jambi.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara Pembekalan Adat Melayu
H. Herman Basir menyebutkan tujuan acara ini guna menyamakan persepsi serta
meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap adat Melayu Jambi.
Pembekalan ini dilaksanakan selama
tiga hari, mulai tanggal 15 – 17 Juli 2012 yang dibuka Gubernur Jambi, H. Hasan
Basri Agus (HBA). Pesertanya hanya 30 orang berasal dari tiap kecamatan dalam
kabupaten/ kota
se Provinsi Jambi. (ref)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar