JAMBI, TANJAB EKSPRES - Jumlah pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Provinsi Jambi saat ini
masih tergolong besar. Secara Nasional dari 33 Provinsi di Indonesia, Provinsi
Jambi masih berada di urutan ke 12.
Demikian dikatakan Gubernur Jambi, H. Hasan Basri
Agus (HBA) dalam sambutannya pada acara Safari Ramadhan 1433 Hijriah
tahun 2012 Masehi di Mesjid Al-Wustho, Desa Lubukruso,
Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pekan lalu.
Menurut
HBA, sebelumnya pengguna narkoba di Provinsi Jambi sempat masuk sepuluh besar
yakni berada pada urutan ke enam
Nasional. Tak hanya di salahgunakan oleh masyarakat kota, barang haram ini
telah merambah hingga ke pelosok desa.
Ironisnya,
korban narkoba ini tak memandang usia, mulai dari orang dewasa hingga ke anak
–
anak usia sekolah dasar (SD). Juga tak memandang tingkatan status sosial
masyarakat, narkoba juga menyusup di kalangan masyarakat kelas atas, menengah
bahkan kelas bawah.
Melihat
kondisi itu, HBA mengimbau kepada para orang tua agar memberikan perhatin lebih
dan menjaga anak-anaknya agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika
tersebut.
”Anak usia sekolah sebaiknya lebih banyak
diberikan pendidikan agama, seperti pengajian dan belajar solat dan mengawasi jangan sampai
salah bergaul,” ujar HBA. (ref)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar