KOTA JAMBI, TANJAB EKSPRES - Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus (HBA) menyebutkan, sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian RI, H. Hatta Rajasa yang mengatakan perolehan pajak bumi bangunan (PBB) sebesar Rp. 10.000 Triliun, 50 persen diantaranya berasal dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) termasuk dari Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kondisi inilah yang membuat HBA memberi hak kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berusaha dan menjalankan aktivitas dagangnya. "Pedagang kaki lima telah kita berikan hak", ujar HBA usai Penutupan Festival PKL di Lapangan GOR Kotabaru, Minggu (3/2).
Menurut HBA, pertumbuhan ekonomi tidak bisa lepas dari peranan pedagang kecil yang sampai saat ini masih eksis ditengah gempuran Mini Market maupun Mall yang menjelma menjadi raksasa retail.
Hak PKL dalam memanfaatkan ruang publik selama ini tentunya menjadi perhatian Pemerintah Daerah.
HBA akan membina PKL, terkait hak dan kewajibannya untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota. "Saya sudah menandatangani kesepakatan dengan APKLI dan ini tidak ada masalah, sedangkan kabar penggusuran PKL itu cuma isu saja", tegas HBA.
Dikatakan HBA, besarnya kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia, maka dinilai begitu pentingnya keberadaan sektor ini sebagai lokomotif perekonomian", artinya ekonomi rakyat itu sangat besar potensinya untuk kita gerakkan", ujar HBA menirukan ucapan Hatta Rajasa.
Mengenai PKL ini akan diberdayakan pemerintah, karena sektor ini berhasil menempatkan Indonesia menjadi negara maju. Namun demikian bukan berarti keberadaan PKL akan digusur karena dianggap tidak mencerminkan aktivitas negara maju. "PKL ini akan kita akselerasi dan kita berdayakan", imbuhnya. (ref)
~~~~~~~~~~~000000~~~~~~~~~~~
Mobil Dinas Pemakai BBM Subsidi Akan Disanksi
JAMBI, TANJAB EKSPRES - Mobil dinas yang kedapatan masih menggunakan bahan bakar minyak (BMM) bersubsidi ditindak tegas dan diberikan sanksi teguran hingga penarikan kendaraan. Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar kepada wartawan, Jumat (1/2). Mobil dinas akan dipasang stiker untuk mengetahui kalau kendaraan itu dilarang menggunakan BBM bersubsidi.
"Sanksi teguran itu berlaku berjenjang, mulai dari penarikan mobil dinas hingga me non jobkan pejabat yang tak mentaati aturan ini", ujar Fachrori. Untuk itu diminta kepada pihak terkait seperti polisi, dinas perhubungan, wartawan dan masyarakat untuk bersama-sama memantau dan melaporkan jika terjadi pelanggaran.
Dikatakan Fachrori, pelarangan kendaraan dinas menggunakan BBM bersubsidi ini tidak hanya berlaku untuk mobil dinas di Provinsi Jambi, namun begitu juga halnya mobil dinas pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk penghematan BMM.
Dihimbau kepada para spekulan dan para penimbun BBM untuk menghentikan kegiatan menimbun minyak. “Tindakan tersebut sangat melanggar hukum dan tidak manusiawi. Oleh karena itu, kepada masyarakat saya harapkan untuk melaporkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab kepada pihak yang berwajib.
Sementara itu salah seorang petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Beringin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi mengaku masih ada beberapa pengendara kendaraan dinas yang bersikeras minta BBM bersubsidi. "Memang sudah berlaku bang, tapi masih ada beberapa mobil dinas yang ngotot minta BBM Subsidi", ujar petugas SPBU ini, Minggu (3/1).
Petugas lainnya mengaku kalau menemukan kejadian itu lai, dirinya akan mencatat plat nomor polisi kendaraan tersebut."Nanti bang, kalau masih ada kita catat "BH" nya", tandasnya. (ref)
~~~~~~~~~~~000000~~~~~~~~~~~
Camat Mandiangin Berang, KTP Elektronik Diduga Dipungli
SAROLANGUN, TANJAB EKSPRES - Penyaluran program kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Kecamatan Mandiangin tak berjalan mulus. Program pemerintah pusat yang seharusnya dibagikan gratis kepada masyarakat demi tertib administrasi kependudukan secara Nasional dijadikan oknum tertentu untuk meraup rupiah.
Berdasarkan pengakuan salah seorang pengurus desa di Kecamatan Mandiangin yang enggan disebutkan identitasnya, petugas kantor kecamatan meminta kepada aparatur desa agar menyerahkan dana sebesar Rp 5000 per e-KTP, dengan alasan untuk operasional kegiatan tersebut.
“Semua e-KTP sudah di tangan Kadus bang, Orang kecamatan minta Rp 5000 bang", ujar salah seorangan aparatur desa tersebut. Menurutnya atas dasar permintaan tersebut, maka dia bersama para kepala dusun (Kadus) menggelar musyawarah, kemudian pihak desa menetapkan setiap warga yang akan mengambil e-KTP dibebankan pungutan Rp 15000.
“Itu baru wacana, ketika para Kadus ngumpul kemarin dan KTP sekarang di tangan Kadus dan itu belum berjalan bang", kata sumber tersebut tanpa menjelaskan untuk apa saja uang Rp 15000 itu.
Sementara Camat Mandiangin A Waldi Bakri yang di konfirmasi hal itu mengaku terkejut, menurutnya dia selaku camat belum tahu sama sekali tentang adanya praktik pungutan liar (pungli) tersebut. Dia selaku pejabat pemerintah sangat menentang adanya aksi tersebut.
“Terima kasih atas informasi itu, dan saya perintah kepada staf saya untuk mencari tahu bagaimana hal itu terjadi, dan jika ada staf saya yang bermain akan saya lapor ke bupati agar oknum pegawai bersangkutan di berikan sangsi tegas,”tandasnya.
Dia mengingatkan seluruh pegawai camat untuk menghindari perbuatan yang seperti itu dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. ”Tidak sepantasnya kita melakukan hal itu, sebab sebagai abdi negara kita sudah mendapat gaji negara, itu yang selalu ditekankan bupati kepada kami bawahannya", katanya.
Penyaluran E-KTP di Kecamatan Mandiangi mencapai 20 ribu lembar, saat ini e KTP yang telah dibagikan mencapai 8000 lembar. Unutk proses penyaluran e KTP langsung diserahkan ke pihak desa masing-masing. (ary)
~~~~~~~~~~~000000~~~~~~~~~~~
Sebagian Daging Didatangkan Dari Luar daerah
JAMBI, TANJAB EKSPRES - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H. Fachrori Umar mengharapkan agar seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan dalam sektor Peternakan bisa mensukseskan swasembada daging, khususnya daging sapi.
Menurut Wagub sampai saat ini, untuk memenuhi kebutuhan protein hewani, Provinsi Jambi masih mendatangkan dari luar daerah sekitar 10.000 ekor sapi setiap tahunnya.
Untuk itu, Wagub menghimbau kepada para peternak di Provinsi Jambi untuk bahu-membahu dalam mensukseskan Program Swasembada Daging Sapi.
“Mudah-mudahan melalui program ini, Provinsi Jambi mampu serara bertahap memenuhi kebutuhan daging dari dalam daerah sendiri, dan tidak mendatangkan dari luar dari luar daerah lagi", ujarnya.
Dikatakan, daerah Jambi sebenarnya memiliki potensi cukup besar untuk pengembangan ternak, asalkan mampu mengelolanya secara profesional, dan para petani ternak lebih giat lagi bekerjanya.
Program Swasembada Daging Sapi ini merupakan salah satu program utama Kementerian Pertanian. “Program ini harus kita dukung secara bersama,” tegas Wagub.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi, H. Sepdinal menyebutkan, dalam mencapai swasembada daging hendaknya dapat mensinkronkan kegiatan peternakan antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi dengan kegiatan Kabupaten/Kota dalam membangun peternakan secara terpadu dan berkelanjutan.
Kemudian Menganalisis potensi ketersediaan bibit di Provinsi Jambi dalam mendukung Program Perbibitan Nasional dan menyiapkan Provinsi Jambi sebagai salah satu daerah penghasil bibit sapi secara nasional dengan melakukan evaluasi kegiatan tahun 2012.
Selanjutnya, persiapan pelaksanaan Gerakan Serentak Inseminasi Buatan (IB) pada 10.000 ekor Sapi Betina Produktif se Provinsi Jambi. (ref)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar