MUAROJAMBI, TANJAB EKSPRES - Proses hukum pembantai tiga warga Desa Kedotan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi terus berjalan. Kendati terjadi penundaan pada tahapan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku, namun pihak Polda Jambi berupaya mencari penasehat hukum untuknya.
Musliadi Smbiring, Pelaku Pembunuhan. FT:\Ist |
Adalah Musliadi Sembiring (35) pelaku pembunuhan Bujang dan Istrinya Farida serta Misna tetangganya. Ketika korban ini merupakan tetangga pelaku dan sama - sama tinggal di Desa Kedotan. Informasi yang didapat koran ini motif pembunuhan itu karena pelaku sakit hati kerapkali dituding sebagai pencuri oleh korban.
Pelaku membunuh menggunakan sepotong kayu yang dipukulkan ke kepala bagian belakang pasangan suami istri tersebut. Sedangkan Misnah yang hendak melerai terkena pukulan juga dan tewas ditempat. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Kamis (11/1) lalu.
"Kita sudah menyurati beberapa pengacara, karena dalam pemeriksaan pelaku harus didampingi penasehat huku", ujar Kasubdit III Dit reskrim Polda Jambi, AKBP Yohanes Herry kepada wartawan, kemarin.
Alasan harus didampingi penasehat hukum, karena ancaman hukuman pelaku diatas lima tahun. Menurut Pelaku, dirinya nekat membunuh karena perasaan sakit hati, begitulah ungkapan pelaku kepada polisi. Bahkan korban (Bujang/red) pernah mengatakan dirinya gila dan pencuri ayam serta buah pinang. Tudingan inilah yang membuatSembiring sakit hati. (ref)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar