KOTA JAMBI, TANJAB EKSPRES - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah menjajaki rencana pembangunan jalan layang guna mengantisipasi kemacetan arus lalulintas di Kota Jambi, yang semakin hari kian mengkuatirkan para pengendara kendaraan bermotor.
Penjajakan rencana proyek yang diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp 75 miliar tersebut digelar Pemkot dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi di Balai Kota Jambi (Kantor Walikota Jambi/red), Selasa (29/1).
Diantara pejabat yang menggelar pertemuan ialah Kepala Dinas PU Provinsi Jambi, H. Ivan Wirata beserta jajarannya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, H. Daru Pratomo bersama unsur muspida di lingkup Pemkot Jambi.
H. Ivan Wirata H. Daru Pratomo |
Sekda Kota Jambi H. Daru Pratomo usai pertemuan mengatakan kepada wartawan bahwa Pemkot Jambi menyambut baik rencana pembangunan proyek jalan layang tersebut. Karena menurut Daru hal ini dapat mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalulintas dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Terutama masyarakat yang bermukim disekitar jembatan layang itu nantinya, perekonimian meraka akan terangkat", ujar Daru.
Pemkot selanjutnya tak akan berpangku tangan, dalam rencana proyek ini Daru mengaku pihaknya akan membantu proses pembebasan lahan melalui Pemerintah Kecamatan Kotabaru dan Kecamatan Telanaipura.
Tentang rencana ini sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Walikota Jambi, dr. H. R. Bambang Priyanto dan ujar Daru walikota telah merestui rencana tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Provinsi Jambi, H. Ivan Wirata memperkirakan pengerjaan proyek jalan layang sepanjang 443 meter itu nantinya akan memakan waktu sekitar dua tahun.
Dana pembangunannya akan dianggarkan di pos APBD Provinsi Jambi. "Panjangnya sekitar 443 meter mulai dari Tugu Juang hingga ke STM atas", sebutnya. (ref)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar