Selasa, 11 Desember 2012

Orang Gila Bisa Diobati Pakai Dana Jamkesmas


JAMBI, TANJAB EKSPRES - Semua penderita gangguan jiwa dan orang gila yang terlantar, bisa ditanggulangi melalui dana Jamkesmas. Oleh sebab itu orang gila tidak boleh dipasung karena melanggar hak azasi manusia (HAM).
Demikian dikatakan Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus (HBA) melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hamdani ketika membuka Rapat Diseminasi Informasi dan Evaluasi Jambi Bebas Pasung 2014, di hotel Novita Jambi.Selasa (11/12).
Rumah Sakit jiwa Jambi Ft/Ist
Menurut Gubernur, guna mewujudkan Jambi Bebas pasung 2014, sangat dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
Dalam kesempatan ini juga gubernur menyampaikan pesan untuk pemerintah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, agar dapat terus melakukan upaya-upaya dan terobosan inovatif, guna percepatan dalam mewujudkan Jambi Bebas pasung 2014 tersebut.
Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi, dr. Hj. Hernayawati, M. Kes, menyebutkan, di Jambi secara kasat mata dan laporan yang diterima masih banyak orang gila yang dipasung.
Kendati jumlah pastinya masih belum didapatkan, namun pihaknya RSJD mengaku sejauh ini telah berhasil menjemput dan merawat sebanyak 59 orang gila pada tahun 2012.
Sedangkan pada tahun 2011 ada 19 orang, dan program ini masih terus akan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya, sehingga secara bertahap dapat dituntaskan.
Ditegaskan Hernayawati, dari 59 orang korban pasung yang dijemput dan telah dirawat, 100 persen bisa disembuhkan secara medis. Bahkan mantan pasien RSJD itu ada yang sangat bagus dan bisa dibawa kemagelang untuk mengikuti kegiatan tingkat nasional.
Seperti ikut pertandingan berbagai cabang olahraga, seperti futsal, bulutangkis, membatik, hasilnya bagus, dan secara medis meraka sudah bisa dilepas, namun mereka harus terus diberi obat melalui suntikan sebulan sekali, kalau tidak memang bisa kambuh lagi. (ref)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

10 Berita Paling Top