Selasa, 11 Desember 2012

Suhariadi Sesalkan Sikap Aslami


Terkait Temuan BPK Soal Pengelolaan Tambang Sekitar Rp 3 M

SAROLANGUN,TANJAB EKSPRES – Mantan Kepala Dinas Energi Sumber Mineral (ESDM) Sarolangun Suhariadi yang kini menjabat Staf Ahli Bupati menyesalkan sikap Kadis ESDM Drs Aslami MZ yang menyatan bahwa temuan BPK senilai hampir Rp 3 Miliar terjadi pada saat kepemimpinan Suhariadi.

“Saya tidak pernah dengar itu (Temuan BPK,red), Kalau memang ada seharusnya tolong dikonfirmasi dulu ke saya,” katanya saat ditemui di pelataran parkir kantor Bupati Sarolangun terkait pernyataan Kadis ESDM Aslami yang menyatakan bahwa hasil audit terjadi pada masa Suhariadi menjadi Kadis ESDM.

Salah satu lokasi bekas tambang yang belum dilakukan reklamasi oleh perusahaan pasca eksploitasi di Desa Danau Serdang Kecamatan Pauh yang sudah berbentuk danau. (Foto diambil enam bulan lalu/ Foto Arief Tanjab ekspres
Disingung secara pasti seperti apa persoalan yang menjadi temuan BPK seperti yang tercantum dalam Iktisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II 2010 yang diantaranya terdapat temuan terkait pengelolaan tambang di Kabupaten Sarolangun, Suhariadi juga mengaku tidak mengetahuinya.

“Saya tidak tahu ada temuan itu, waktu saya menjabat tidak ada audit BPK tentang itu,”tandasnya.

Data yang diperoleh Tanjab Ekspres di situs BPK mengacu Ikhtisar Hasil Pemeriksaan semester (IHPS) II tahun 2010 terdapat sejumlah temuan BPK diantaranya, Di Kabupaten Sarolangun, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, terdapat duplikasi pungutan yang dibebankan kepada pemegang izin usaha pertambangan atas produksi/penjualan batubara minimal senilai Rp1,57 miliar.

Selain itu didapati temuan yang menyatakan Di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, pemegang IUP operasi produksi batubara belum/kurang menyerahkan jaminan reklamasi senilai Rp1,28 miliar.

Setelah di jelaskan gambaran tersebut diatas, Suhariadi tetap menyatakan tidak mengetahui secara pasti seperti apakah persoalan yang menjadi temuan BPK, namun khusus masalah reklamasi dia mengaku telah melaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Datanya ada di dalam brangkas di ESDM,”ujarnya singkat.

Sebelumnya Kadis ESDM Sarolangun Drs Aslami MZ menyatakan bahwa pada saat audit terkait pengelolaan tambang yang menjadi temuan BPK bukan pada saat kepimpinan dia.”Saya duduk sebagai Kadis ESDM 2011, sebelumnya Suhariadi,” kata Aslami.

Pelitnya informasi yang ditunjukkan kedua pejabat Pemkab tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat, selain bertentangan dengan undang-undang keterbukaan informasi publik, diduga ada persoalan besar yang sengaja di sembunyikan kedua oknum pejabat Pemkab tersebut.

“Aneh, bagaimana mungkin kedua oknum tersebut mengaku tidak tahu, padahal ada aduit BPK terkait tambang sebagaimana termuat dalam IHPS II 2010, pasti ada yang sengaja mereka tutup-tutupi dalam persoalan ini,”kata Asmara salah seorang penggiat LSM di Sarolangun.

Dalam waktu dekat ini, lanjut Asmara, dia akan melayangkan surat ke BPK Pusat untuk meminta penjelasan terkait temuan BPK terkait dua temuan mengacu IHPS II 2010. Menurut dia, data tersebut dibutuhkan untuk menentukan langkah lanjutan dalam rangka melakukan fungsi kontrol.
 
“Dalam waktu dekat ini kami akan melayangkan surat ke BPK pusat, setelah kita ketahui pokok masalah baru kami akan menentukan langkah lanjutan. Tergantung hasil kajian kami pada saat ada jawaban dari BPK, jika memang ada indikasi pidana, maka hal ini akan kami serahkan ke aparat hukum,”kata Asmara. (Arief Basuni, Sarolangun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

10 Berita Paling Top