Kamis, 21 Februari 2013

Berhala Jadi Milik Kepri

JAMBI, TANJAB EKSPRES - Hasil keputusan sidang sengketa Pulau Berhala di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/2) kemarin memutuskan Pulau Berhala tersebut lepas dari Provinsi Jambi dan masuk dalam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Informasi yang didapat harian Tanjab Ekspres dari sejumlah sumber di Kantor Gubernur Jambi kemarin diketahui sidang yang digelar pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri Gubernur Jambi, H. Hasan Basri Agus (HBA) dan Wakil Gubernur Jambi, H. Fahcrori Umar.

Kepala Biro (Karo) Humas Setda Provinsi Jambi, H. Asvan Deswan ketika dikonfirmasi Tanjab Ekspresvia ponsel belum bisa terhubung. Namun, Kasubag Media Cetak/Elektronik, Khaidir mengatakan kalau sidang inibukan persoalan menang atau kalah.

"Untuk lebih jelasnya silahkan tanya sama rekan Wartawan yang mengikuti sidang. Atau buka situs MK sajalah, saya takut nanti keterangan saya salah,’’ ujar Khadir ketika dikonfirmasi via ponsel.
Pulau Berhala yang kini menjadi milik Kepri. Foto:\Rizal Ependi

Namun salah satu situs berita di Internet, menulis Wakil Gubernur Jambi, H. Facrori Umar terkesan enggan berkomentar terkait persoalan ini. Keengganan Wagub tersebut dikatakan ajudannya kepada Muhamamd Usman Wartawan Metrojambi.com yang menghubunginya.

Sementara itu, terkait lepasnya pulau Berhala ini dari wilayah Provinsi Jambi, salah seorang warga yang berasal dari Provinsi Jambi yang tinggal di Pulau Berhala, Edy, mengaku sedih dan lemas karena Pulau Berhala dimiliki Kabupaten Lingga-Kepri. ‘’Kami selaku warga kan tidak tahu menahu masalah yang terjadi,’’ ujarnya ketika dihubungi via ponsel.

Edi selaku warga Jambi, tadinya berharap agar kepemilikan Pulau Berhala dimiliki seutuhnya oleh Pemprov Jambi. Warga Jambi yang bermukim di Pulau Berhala juga berharap hasil putusan dimenangkan olehPemprov Jambi. ‘’Supaya ada kejelasan status Pulau Berhala. Tapi mau diapakan lagi kita kalah di MK,’’ katanya.

Tapi, lanjut Edi, siapapun yang menjadi pemenang, warga Pulau Berhala tetap akan saling bekerjasama satu dengan yang lainnya. Karena yang terpenting sikap hormat menghormati dan saling membantu. ‘’Karena kami bermukim di pulau yang sama,’’ paparnya.

Dikonfrimasi terpisah, Ketua DPRD Tanjabtim H Romi Hariyanto SE mengungkapkan kekecewaannya karena Pulau Berhala lepas dari Jambi, dia pun akan berkoordinasi dengan Bupati mengenai lepasnya Pulau Berhala ini. ‘’Sangat kecewa sekali, setelah koordinasi dengan Bupati, saya juga akan koordinasi dengan Gubernur,’’ ujar Romi.

Sama halnya dengan Ketua DPRD, Peltu Sekda Tanjabtim Sudirman SH MH pun mengaku sedih dan kecewa akibatlepasnya Pulau Berhala dari Jambi. Namun, kata dia, itu adalah sesuatu yang manusiawi. ‘’Tentunya kami sedih dan kecewa karena tidak sesuai harapan,’’ kata Sudirman.

Pemkab Tanjabtim, lanjut Sudirman, tetap menerima keputusan yang dikeluarkan MK, karena itu merupakan keputusan final yang tidak dapat diganggu gugat. ‘’Untuk warga Jambi yang tinggal di Berhala itu tidakmasalah,’’ jelasnya. Dia menambahkan, karena dari keputusan yangdikeluarkan MK, hanya adminstratif saja yang berubah di Pulau Berhala.

Dia mencotohkan tadinya terdapat dua RT di Pulau Berhala, tapi karena keputusan dimenangkan Kepri, maka dua RT milik Pemprov Jambi dihilangkan. ‘’Hanya wilayah adminsitratifnya saja dipertegas. KedepanPemkab juga tidak akan menggelontorkan APBD ke Pulau Berhala,’’ tukasnya.(ref/amt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Berita Terbaru

10 Berita Paling Top