Minggu, 10 Maret 2013

Dadang Akui Pembersihan Sungai Tanggungjawab PU



KOTA JAMBI, TANJAB EKSPRES - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi mengakui pembersihan sampah di sungai kecil dan drainase di Kota Jambi adalah tanggungjawab PU. Namun kalau di Sungai Batanghari itu merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi Jambi.

Demikian dikatakan Kepala Dinas PU Kota Jambi, Khairuddin Fikri melalui Kepala Bidang Pengairan, Dadang kepada Tanjab Ekspres. Menurutnya, upaya pembersihan sungai dilakukan setiap tahun dengan nama normalisasi sungai dan drainase.

Pada 2012 lalu telah dilakukan normalisasi beberapa kawasan sungai dan drainase, dan nantinya 2013 ini akan dilaksanakan lagi. "Pembersihan itu dilakukan pihak ketiga dengan menebas semak-semak dan membuang sampah yang ada di sungai atau drainase.

Kendari demikian Dadang menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai atau drainase. Sebab sampah dapat menghalangi aliran air sehingga dapat menyebabkan banjir jika musim penghujan.

"Selain rumput biasanya dilakukan pengerukan endapan tanah (sedimen) agar air dapat mengalir dengan lancar", ujar Dadang.

Dikatakan Dadang, dalam setiap tahun pihaknya mengalokasikan dana untuk duakali proyek pembersihan. (ref)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Baca Berita Terbaru

10 Berita Paling Top