Soal Pulau Berhala, Jangan Saling Menyalahkan
JAMBI, TAJAB EKSPRES - Mantan Gubernur Jambi, H. Zulkifli Nurdin (ZN) mengatakakan tak perlu saling salahkan soal lepasnya pulau berhala dari Provinsi Jambi. Soal pembelian tanah sertifikatnya dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BPN Kepri) itu bukan penyebab gagalnya merebut pulau berhala.
Demikian dikatakan ZN kepada Muhammad Usman wartawan Group Jawa Pos yang dilangsir Tanjab Ekspres, Sabtu (2/3). "Saya kecewa dengan HBA, soal pembelian tanah dan sertifikatnya dikeluarkan BPN Kepri, itu bukan penyebab kegagalan Jambi merebut pulau berhala", ujar ZN.
Mantan Gubernur Jambi ZN dan Gubernur Jambi HBA |
Menurut ZN, jika diwaktu kepemimpinannya menjadi Gubernur Jambi, dirinya membeli tanah dituding sebagai penyebab gagalnya Jambi merebut pulau berhala (Pernah membeli tanah dengan sertifikat dikeluarkan dari BPN Riau), ZN mengaku dia harus membela diri agar masyarakat Jambi tahu persoalan yang sebenarnya.
Sekali lagi dtegaskan ZN, persoalan tanah di Pulaui Berhala dan pengurusan sertifikat di BPN Riau bukan penyebab kegagalan Jambi merebut pulau berhala. HBA seeharusnya membaca dulu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kalau keputusan itu telah dibaca sampai selesai, baru buat statmen.
"Seharusnya HBA baca putusan MK, kalau sudah baca sampai selesai, baru buat statemen. Di putusan MK tersebut, tidak ada satupun poin yang menyebutkan soal pembelian tanah di Pulau Berhala dan pengurusan sertifikat di BPN Kepri.
Jadi, mengapa HBA menyatakan hal itu menjadi penyebab kita gagal mendapatkan Pulau Berhala?" Kata ZN.Menurut ZN, jika memang Pemprov Jambi kalah, sebaiknya diakui saja, lalu memikirkan upaya selanjutnya, misalnya melakukan peninjauan kembali.
"Janganlah mencari kambing hitam. Jangan saling menyalahkan dan saling tuding. Jangan bicara kau, aku. Tapi sebaiknya bicara kita, kita bersama-sama perjuangkan Pulau Berhala," tegasnya kepada Muhammad Usman dilansir Tanjab Ekspres.
Kemudian ZN juga merasa tak prnah dilibatkan dalam upaya memperjuangkan pulau berhala. Padahal dulunya HBA pernah menyampaikan permintaan bantuan untuk memperjuangkan pulau berhala. Permintaan itu disanggupi ZN, namun kemudian ZN mengaku tak pernah lagi dihubungi terkait persoalan itu.
Pulau Berhala Alias Pulau Hantu yang Kini Menjadi Milik Kepri. Foto:\ RE |
"Tahu-tahu saya dihubungi seseorang yang memberitahu MK memutuskan Pulau Berhala masuk ke Provinsi Kepri," jelas ZN malam Sabtu (2/3).
ZN meradang, soalnya HBA ketika menggelar jumpa pers 25 Februari 2013 membeberkan kalau dimasa pemerintahan ZN menjadi Gubernur Jambi, pernah membeli tanah dengan sertifikat dari Provinsi Kepri.
Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh BPN Kepri, dengan luas tanah sekitar 1,5 Hektar.HBA kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, tanah dengan sertifikat Kepri tersebut dibeli pada tahun 2001. Menurutnya, ini merupakan salah satu kunci pokok kekuatan Kepri sehingga dapat memenangkan perkara tersebut.
"Ini merupakan kelemahan kita yang sangat fatal. Pada tahun 2001 yang lalu, Pemda Provinsi Jambi pernah membeli tanah d Pulau Berhala, dengan sertifikat yang diberikan oleh Kepri. Bahkan masyarakat Jambi yang mempunyai tanah disana, sertifikatnya juga atas nama Kepri," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Tim Susur Galur Kesultanan Jambi, Tursiman, mengaku kecewa atas kegagalan Pemprov Jambi mempertahankan Pulau Berhala. Dia menyebut Gubernur HBA harus bertanggungjawab atas kegagalan ini.
"Kegagalan ini, HBA harus bertanggungjawab. Sebab, dulu masyarakat Jambi bersusah payah mempertahankannya, sementara ketika dia memimpin gampang sekali pulau Berhala lepas," katanya, kepada Group Jawa Pos belum lama ini. Jika berkaca pada hasil persidangan, pihak Kepri memiliki data dan bukti sejak zaman Belanda. Dikatakannya, data tersebut juga dimiliki oleh beberapa orang Jambi, termasuk dirinya.
"Sebelum sidang digelar, saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur, untuk menjelaskan dan memberikan bukti kepemilikan Jambi terhadap Berhala sejak zaman Belanda.
Tapi, Pak HBA mengatakan, tenang dindo, kita pasti menang. Atas ungkapan itu, saya tidak bisa memaksakan harus menyerahkan bukti yang saya miliki," tutur Tursiman.Dari data dari Belanda itu, ada hubungannya dengan kerajaan dan kesultanan Jambi.
"Seharusnya, untuk menghadapi sidang ini ambil dan pelajari data dari Belanda itu biar lebih kuat bukti dalam persidangan. Karena mereka pintar-pintar sendiri hasilnya kalah, tentu ini sangat mengecewakan," tukasnya. (ref/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar