KOTA JAMBI, TANJAB EKSPRES - DPRD Kota Jambi kembali didemo, kali ini puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan dan Penegakan Supremasi Hukum (AMPKPSH) Jambi mendesak wakil rakyat untuk menyuarakan agar sejumlah bangunan yang diduga melanggar perizinan ditertibkan.
"Kami minta DPRD mnertibkan bangunan di Kota Jambi ini. Bangunan ruko tersebut diduga menyalahi RTRW karena berdiri diatas saluran air", ujar pendemo dalam orasinya, Selasa (19/3).
Pengunjukrasa tersebut membawa spanduk dan atribut lainnya yang bertuliskan nada protes terhadap Pemerintah Kota Jambi. Karena selama ini dinilai telah banyak melakukan pelanggaran aturan dengan telah mengeluarkan perizinan yang diduga tak sesuai dengan aturan.
Menurut pendemo, kalau bangunan rumah toko (ruko) terletak di atas badan sungai yang dijadikan drainase, nantinya akan menyebabkan terhambatnya aliran air. "Pokoknya ini harus dibongkar, kami minta anggota dewan untuk mengambil tindakan dengan menyampaikan kondisi ini kepada pihak terkait", tambah pendemo.
Memang persolan perizinan terhadap sejumlah bangunan di Kota Jambi kerapkali diroroti. Sebelumnya, Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Aset Daerah (AL-PAD) Kamis (14/3) menggelar unjukrasa di Kantor Walikota Jambi dan Gedung DPRD Kota Jambi.
Aliansi mendesak walikota dan DPRD untuk membatalkan perizinan Giant Supermarket yang dinilai aliansi tak memenuhi prosedur perizianan yang benar. Pengunjukrasa juga meminta walikota Jambi untuk mencopot salah seorang kepala SKPD yang diduga membuat prosedural tak benar dalam penerbitan. (ref)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar